Beranda
Brokohan dalam rangka memperingati hari lahir Bung Karno
Senin, 06 Juni 2022
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan.,S.H.,M.H. menghadiri acara Brokohan dalam rangka memperingati hari lahir Bung Karno yang di adakan oleh Pemerintah Kota Blitar. Acara yang diadakan di Istana Gebang Kota Blitar juga dalam dihadiri oleh komandan korem 081/DSJ Kolonel Inf. Deni Rejeki., S.E.,M.Si. dan seluruh jajaran Forkopimda Kota maupun Kabupaten Blitar.
Brokohan berasal dari kata keberkahan sebagai rasa syukur atas suatu kelahiran, dimana dalam acara ini adalah ungkapan rasa syukur atas lahirnya salah satu tokoh bangsa yang semasa hidupnya telah memperjuangkan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI).
Selengkapnya: Brokohan dalam rangka memperingati hari lahir Bung Karno
Pembahasan Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 1784/DJU/SK/OT01.3/5/2022 tentang Pembaharuan Checklist Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Tahun 2022
Senin, 06 Juni 2022
Setelah keluar Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 1784/DJU/SK/OT01.3/5/2022 tentang Pembaharuan Checklist Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Tahun 2022, maka Pengadilan Negeri Blitar mengadakan sosialisasi sosialisasi dan Pembahasan tentang hal tersebut di Ruang Lobby atas Pengadilan Negeri Blitar.
Dalam acara yang dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan.,S.H.,M.H. selaku Top Manager, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti.,S.H.,M.Hum. selaku Manager Representatif menjelaskan poin-poin perubahan dalam checklist tersebut, serta bagaimana harus melengkapi checklist dokumen.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar sebelum menutup sosialisasi meminta agar semua bagian menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan serta memenuhi kekurangan dokumen yang dimaksud.
Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan Eksekusi terhadap obyek sebidang tanah sesuai SPPT Pajak Tahunan Tahun 2017/37.12 NOP 35.05170.004.005.006.0
Senin 6 Juni 2022.
Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan Eksekusi terhadap obyek sebidang tanah sesuai SPPT Pajak Tahunan Tahun 2017/37.12 NOP 35.05170.004.005.006.0 atas nama Lukman Hakim Luas 583 M2 Kelas 081, terletak di Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Eksekusi tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar yang diwakili oleh Jurusita Pengadilan Negeri Blitar Bapak Eko Agus Priyambodo, S.H.
Audit Internal Jurusita Pengadilan Negeri Blitar
Jum'at, 03 Juni 2022
Bertempat di ruang Lobi atas Pengadilan Negeri Blitar, Tim Audit Internal Pengadilan Negeri Blitar Bapak Doni Prianto, S.H. melakukan audit terhadap Jurusita Pengadilan Negeri Blitar.
Hal-hal yang diaudit antara lain tentang pengiriman bukti Delegasi pemanggilan atau pemberitahuan yang telah dilaksanakan, permintaan atau pelaksanaan Delegasi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan tanggungjawab dan wewenang Jurusita.
Selengkapnya: Audit Internal Jurusita Pengadilan Negeri Blitar
Audit Internal Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Blitar
Jum'at, 03 Juni 2022
Bertempat di ruang Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Blitar, Tim Audit Internal Pengadilan Negeri Blitar Bapak Doni Prianto, S.H. melakukan audit terhadap Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Blitar Bapak Bagus Handoko Soepandji, S.H.
Hal-hal yang diaudit antara lain tentang pelaporan keuangan Perkara dan Komdanas, Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM), kelengkapan berkas Banding, Kasasi maupun Peninjuauan Kembali (PK) dan hal-hal lain yang berkaitan dengan tanggungjawab dan wewenang Panitera Muda Perdata.
Selengkapnya: Audit Internal Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Blitar