Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Cetak Biru Pembaruan Peradilan

Cetak Biru Pembaruan Peradilan

Berdasarkan sebuah proses yang partisipatif bersama para perwakilan hakim dan staf dari Mahkamah Agung dan pengadilan dari 4 (empat) lingkungan peradilan di bawahnya, serta pemangku kepentingan seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, para pakar dari berbagai universitas, masyarakat madani (civil society organization) dan lain-lain, Mahkamah Agung berhasil menyepakati visi serta misi yang akan dicapai dalam 25 (dua puluh lima) tahun mendatang. “Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung” adalah visi Mahkamah Agung yang akan menjadi arah dan tujuan bagi setiap pengembangan program dan kegiatan yang akan dilakukan di area-area fungsi teknis dan fungsi pendukung serta fungsi akuntabilitas.

Mahkamah Agung sendiri berharap Cetak Biru (Blueprint) yang dirancang untuk jangka waktu yang panjang yaitu 25 tahun dapat menjadi langkah besar untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan kita. Dengan adanya Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 ini, Mahkamah Agung berharap proses pembaruan yang saat ini tengah dilakukan akan dapat berjalan lebih baik lagi, lebih terstuktur, lebih terukur dan tepat sasaran. Selain itu Mahkamah Agung berharap agar pembaruan yang tengah dan terus akan dilakukan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama stakeholders lembaga peradilan dan lembaga-lembaga lainnya. Berikut Cetak Biru Pembaruan Peradilan:

Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 - 2035 [download]