Beranda
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum, menjadi peserta dalam kegiatan Pelatihan Penegakan Hukum dan Pengembangan Kepemimpinan (LELD - Law Enforcement and Leadership Developmen) yang diselanggarakan oleh Akademi Penegaka
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum. menjadi peserta dalam kegiatan Pelatihan Penegakan Hukum dan Pengembangan Kepemimpinan (LELD - Law Enforcement and Leadership Developmen) yang diselanggarakan oleh Akademi Penegakan Hukum Internasional - International Law Enforcemet Academy (ILEA) Bangkok yang dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 28 Januari 2023, di Bangkok, Thailand.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penegakan hukum dan mempromosikan hubungan antara penegak hukum antar negara. Pelatihan ILEA juga bertujuan untuk memajukan penegakan hukum dan komunitas peradilan pidana internasional serta membangun sikap dan perilaku kepemimpinan sesuai standar internasional. Materi pelatihan dikembangkan setiap tahun agar sesuai dengan tren kejahatan dan berdasarkan kebutuhan peserta.
Dalam diklat ILEA tersebut para peserta dididik bagaimana penanganan serta mengatasi kejahatan global antar negara.
Walaupun masing masing negara memiliki aturan hukum tersendiri atau berbeda, namun pelajaran dan materi saat di ILEA lebih kepada pengetahuan hukum internasional.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita, S.H.,M.Hum. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S. H., M. Hum. melaksanakan Rapat Pembangunan Zona Integritas menuju WBK / WBBM pada Pengadilan Neger
Blitar, 2 Februari 2023
Bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita, S.H.,M.Hum. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S. H., M. Hum. melaksanakan Rapat Pembangunan Zona Integritas menuju WBK / WBBM pada Pengadilan Negeri Blitar. Acara tersebut diikuti oleh seluruh Tim Zona Integritas Pengadilan Negeri Blitar.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita, S.H.,M.Hum. menyampaikan kepada setiap Area I – Area VI agar melaksanakan yang terbaik terkait dokumen Zona Integritas (ZI) dan tetap selalu berusaha semaksimal untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain itu Ketua Pengadilan Negeri Blitar Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. menekankan kepada seluruh tim yang terlibat dalam pembangunan zona integritas agar selalu mempunyai komitmen dan rasa memiliki, rasa tanggung jawab untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi di lingkungan Pengadilan Negeri Blitar.
"Dukung terus Pengadilan Negeri Blitar untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pengadilan Negeri Blitar P.A.T.R.I.A."
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S. H., M. Hum. dan didampingi oleh Koordinator ataupun perwakilan tiap tiap Area pada Tim Zona Integritas Pengadilan Negeri Blitar, mengikuti Pendampingan Penilaian Mandiri Zona Integritas yan
Blitar, 1 Februari 2023
Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S. H., M. Hum. dan didampingi oleh Koordinator ataupun perwakilan tiap tiap Area pada Tim Zona Integritas Pengadilan Negeri Blitar, mengikuti Pendampingan Penilaian Mandiri Zona Integritas yang dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tinggi Surabaya.
Pendampingan tersebut memberikan gambaran bahwa reformasi birokrasi perlu dilakukan berkelanjutan. Dimana apa yang sudah dilakukan pada tahun sebelumnya, menjadi pijakan untuk perbaikan di tahun selanjutnya. Data terkait dengan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas ini yang merupakan miniatur dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan perbaikan di Area Manajemen Perubahan, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Ketatalaksanaan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Untuk meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) tidak semudah membalikan telapak tangan, semua Pengadilan Negeri harus bisa melakukan inovasi-inovasi terhadap layanan yang sejalan dengan Core bisnis Pengadilan Negeri khusunya di Pengadilan Negeri Blitar, supaya terciptanya asas Peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum. mengadakan rapat Hakim yang bertempat di loby atas Pengadilan Negeri Blitar.
Selasa, 31 Januari 2023
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum. mengadakan rapat Hakim yang bertempat di loby atas Pengadilan Negeri Blitar.
Rapat konsolidasi dengan para Hakim ini untuk mengingatkan kembali agar penyelesaian perkara dapat dilaksanakan dengan tetap disiplin, sehingga tidak merugikan hak-hak pencari keadilan, sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.
Selain itu Ketua Pengadilan Negeri Blitar Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. menghimbau kepada seluruh tim yang terlibat dalam pembangunan zona integritas agar selalu mempunyai komitmen dan rasa memiliki, rasa tanggung jawab untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi di lingkungan Pengadilan Negeri Blutar, serta selalu meningkatkan kinerja dikarenakan perkembangan dan situasi program kerja itu selalu mengalami perubahan.
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 77/Pdt.G/2022/PN Blt yang berlokasi diDesa Bajang, Keamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Blitar, 27 Januari 2023
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 77/Pdt.G/2022/PN Blt yang berlokasi diDesa Bajang, Keamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Sugiri Wiryandono, S.H., M.Hum. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Bapak Doni Prianto, S.H. dan Bapak Raden Rajendra Mohni Iswoyokusumo, S.H., M.H. selaku hakim anggota 1 dan 2 beserta dengan Panitera Pengganti Surip, S.H. dan Juru Sita Anang Muhson Fauzan,S.H.,M.Hum.
Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek (tanah) yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.