Blitar, 2 Desember 2025
Bertempat diruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, Pengadilan Negeri Blitar menghadiri kegiatan Perisai Episode 12 yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Umum secara daring pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 08.30–12.00 WIB yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta para Panitera Muda pada Pengadilan Negeri Blitar. Kegiatan ini mengangkat topik “Tinjauan Pembaharuan KUHAP: Das Sollen Peran Pengadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana”
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut meliputi:
YM. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. – Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI
Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. – Wakil Menteri Hukum RI
Acara dipandu oleh Dodik Setyo Wijayanto, S.H. – Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI . Kegiatan diskusi dilaksanakan secara interaktif dan terbagi dalam empat sesi, memberikan ruang bagi pemateri, moderator, dan peserta untuk berdialog dan memperdalam pemahaman mengenai arah pembaharuan KUHAP serta peran strategis pengadilan dalam sistem peradilan pidana. Peran Pengadilan dalam Sistem Peradilan Pidana (SPP) secara ideal (Das Sollen) adalah sangat strategis dan merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum pidana. Pengadilan berfungsi sebagai lembaga yang mandiri dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, yang bertanggung jawab untuk memastikan supremasi hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(ff)
kegiatan Perisai Episode 12 yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Umum secara daring pada Selasa, 2 Desember 2025
- Detail
- Dilihat: 13

