Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini Pengadilan Negeri Blitar membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Pos bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2026, dengan ketentuan sebagaimana terlampir pada pengumuman. (download pengumuman)

