Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Kadarkum Pemerintah Kabupaten Blitar di Kec. KademanganBlitar, Senin tgl 25 Nopember 2019, Pengadilan Negeri Blitar yang diwakili oleh Humas, Ibu Christina Simanullang, S.H.,M.H. memenuhi undangan dari Bagian Hukum Pemkab Blitar sebagai Narasumber bersama dengan Pengadilan Agama dan Polres Blitar. Pada kesempatan kali ini Pengadilan Negeri Blitar diminta untuk menyampaikan atau melakukan sosialisasi tentang e-court dan eraterang. Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan yaitu Camat, Kapolsek dan Danramil juga dihadiri oleh perangkat desa, pemuka agama, timĀ  penggerak PKK, organisasai masyarakat dan beberapa perwakilan dari masyarakat Kecamatan Kademangan.

Acara dibuka oleh Camat Kademangan dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kabid Bantuan Hukum Pemkab Blitar dan do'a, selanjutnya acara pemaparan oleh masing-masing narasumber yang dimulai dengan Hakim Pengadilan Agama, dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari Pengadilan Negeri dan diakhiri dengan pemaparan oleh Kabag Hukum Polres Blitar.

Setelah pemaparan oleh narasumber acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan narasumber. Disela-sela kegiatan tersebut Panitera Muda Pidana, Bapak Prawito, S.H. dan petugas layanan e-court Dita Adistya, S.H. membagikan brosur tentang e-court, eraterang, e-tilang dan beberapa brosur tentang layanan pada Pengadilan Negeri Blitar.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi tentang e-court dan eraterang adalah sebagai bukti nyata Mahkamah Agung RI dalam membangun peradilan modern berbasis teknologi dengan mengedepankan asas sederhana, cepat dan biaya ringan demi memberikan layanan prima bagi masyarakat pencari keadilan dan diharapkan kedepannya acara sosialisasi ini dapat juga dilaksanakan di beberapa tempat atau wilayah di Kota maupun Kabupaten Blitar. (humas)

Dokumentasi Foto, klik disini.