Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsito,S.H.,M.Hum. dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum serta Jurusita Pengadilan Negeri Blitar Mengadakan kegiatan Sosialisasi Surat Tercatat Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 dengan Kantor Pos Indonesia Kantor Cabang Blitar berkaitan dengan pengiriman surat pemanggilan/pemberitahuan melalui surat tercatat di kantor Pos.

Kegiatan Sosialisasi tersebut merupakan upaya dari Pengadilan Negeri Blitar dalam mengimplementasikan PERMA nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dimana dalam Pasal 17 ayat (2) disebutkan “Dalam hal Tergugat tidak memiliki Domisili Elektronik, pemanggilan/pemberitahuan disampaikan melalui Surat Tercatat.