Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Sosialisasi e-court, e-litigasi dan e-LLKBlitar, Jumat 8 Nopember 2019 Pengadilan Negeri Blitar menyelenggarakan sosialisasi e-court dan e-litigasi. Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bpk. A.A GD Agung Parnata, SH.,CN dilanjutkan dengan pemaparan oleh Panitera Bpk. Samsuri, SH dan petugas layanan e-court Dita Adistya, SH. selaku narasumber yang telah menerima materi sosialisasi tentang e-court beberapa waktu lalu di Pengadilan Tinggi Surabaya. Dijelaskan oleh Panitera bahwa dalam aplikasi e-court dibagi menjadi 2 (dua) pengguna yaitu: Pengguna terdaftar yang terdiri dari Advokat dan Pengguna lain

Adapun Pengguna Lain terdiri dari pengguna perseorangan, badan hukum dan lembaga pemerintah atau non pemerintah.

Ada beberapa fitur yang ada pada pelaksanaan e-court yaitu : e-filing (pendaftaran online), e-payment (pembayaran online), e-summons ( pemanggilan online) dan e-litigasi (persidangan online). Maksud dan tujuan diterapkannya e-court adalah sebagai bukti nyata Mahkamah Agung RI dalam membangun peradilan modern berbasis teknologi dengan mengedepankan asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Namun demikian aplikasi e-court yang ada saat ini masih tetap dikembangkan agar lebih sempurna lagi demi memberikan layanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Selesai sosialisasi e-court acara dilanjutkan dengan sosialisasi e-LLK yang dibawakan oleh Kasub Umum dan Keuangan Bpk. Widi Nugroho, SE, MBA dan staff Keuangan Diana Santoso
Maksud dan tujuan e-LLK adalah untuk membiasakan diri menulis kegiatan apa saja yang dilakukan baik kegiatan pokok maupun tambahan setiap pegawai. Dengan adanya aplikasi e-LLK dimaksudkan untuk menggantikan laporan kegiatan kerja harian yang sebelumnya dibuat secara manual dapat dilakukan secara online dan terintegrasi dengan aplikasi SIMARI.

Dalam sosialisasi e-LLK tersebut langsung dilakukan praktik membuka aplikasi e-LLK pada portal SIMARI oleh Panitera dan salah seorang Panitera Pengganti.

Dokumentasi Foto, klik disini.