Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

 Sosialisasi PTSP+ dan Aplikasi EraterangSosialisasi Aplikasi PTSP+ dan Aplikasi Eraterang di Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB. Senin, 08 Juli 2019 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB diadakan Sosialisasi PTSP+ dan Aplikasi Eraterang. Acara Sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 – 09.00 WIB tersebut bertujuan agar para Warga Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB terutama petugas PTSP yang bertugas pada meja pelayanan di Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB semakin mengetahui cara untuk memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan dan pengguna layanan di Pengadilan.

Acara Sosialisasi Aplikasi PTSP+ dan Aplikasi Eraterang tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB Bapak A.A. GD. Agung Parnata, S.H., C.N, yang juga memberikan arahan terkait penggunaan aplikasi tersebut. Sosialisasi PTSP+ dan Aplikasi Eraterang tersebut diikuti oleh seluruh pejabat di Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB.

Pada acara Sosialisasi Aplikasi Eraterang tersebut, telah pula dijelaskan oleh Panitera Muda Hukum/Plt. Panitera Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB Bapak Agus Yulianto, S.H., M.Hum., terkait bagaimana cara menggunakan aplikasi Eraterang tersebut, mulai dari tahap pendaftaran dengan menggunakan Akun Google ataupun melalui email, sampai dengan proses pengambilan Surat Keterangan yang sudah digenerate sebelumnya melalui Aplikasi Eraterang.

Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi PTSP+ dan Aplikasi Eraterang tersebut maka akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh jajaran Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB terhadap aplikasi yang diterapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja aparatur peradilan serta dapat memberikan pelayanan yang cepat dan mudah serta informasi yang disampaikan sesuai dengan petunjuk serta pedoman yang berlaku. (humas)