Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

 Pencanangan Pembangunan Zona IntegritasDeklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB. Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB, Bapak Agung Suhendro, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB menggelar acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Pebruari 2019 pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB. Acara yang bertema “Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)“ tersebut dihadiri oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPINDA) dan pimpinan Instansi terkait di Kota dan Kabupaten Blitar atau yang mewakili yaitu dari Pemerintah Kabupaten Blitar, Pemerintah Kota Blitar, DPRD Kota Blitar, Kejaksaan Negeri Blitar, Kepolisian Resort Blitar, Kepolisian Resort Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar, Pengadilan Agama Blitar, Badan Statistik Kota Blitar, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Kelurahan Gedog Kota Blitar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar, dan Media Elektronik "Madu TV" Blitar.

Dalam acara Deklarasi tersebut juga dibacakan Ikrar yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB Bapak Agung Suhendro, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB dan dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB Bapak Agung Suhendro, S.H., M.H., Bupati Blitar atau yang mewakili, Wakil Walikota Blitar Bapak Drs. H. Santoso, M.Pd., Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Bapak M. Amrullah, Kepala Kepolisian Resort Blitar Bapak AKBP. Anissulah M. Ridha, SIK., S.H., M.H., Kepala Kepolisian Resort Blitar Kota Bapak AKBP. Adewira Negara Siregar, SIK., M.SI. dan Komandan Kodim 0808 Blitar atau yang mewakili. (yan)