Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Senin 6 Juni 2022.
Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan Eksekusi terhadap obyek sebidang tanah sesuai SPPT Pajak Tahunan Tahun 2017/37.12 NOP 35.05170.004.005.006.0 atas nama Lukman Hakim Luas 583 M2 Kelas 081, terletak di Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Eksekusi tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar yang diwakili oleh Jurusita Pengadilan Negeri Blitar Bapak Eko Agus Priyambodo, S.H.