Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Pembinaan oleh Hakim Tinggi Pengawas melalui Video TeleconferenceRabu, 20 Mei 2020, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Command Center PT Surabaya dilaksanakan pembinaan dan pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengawas dengan menggunakan media video teleconference. Acara diikuti oleh Ketua Pengadilan, Panitera, Sekretaris, Panmud Pidana, Panmud Perdata, Panmud Hukum, Kasubag Umum dan Keuangan, Plt. Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana dan Plt. Kasubag PTIP.

Beberapa hal yang telah disampaikan pada saat dilakukan pembinaan dan pengawasan tersebut diantaranya untuk nilai SIPP pada Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB sampai dengan bulan Mei 2020 sudah diatas minimal, kemudian terkait dengan penerapan register elektronik sudah diberikan ijin akan tetapi dalam pelaksanaan sesuai dengan anjuran dari Hakim Tinggi Pengawas bahwa agar register manual juga diisi terlebih dahulu sampai habis dan nantinya dapat sepenuhnya menggunakan register elektronik.

Terkait dengan persidangan secara teleconference, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB A.A. GD. Agung Parnata, S.H., C.N. menyampaikan laporannya kepada Hakim Tinggi Pengawas bahwa untuk persidangan tersebut telah dilaksanakan sepenuhnya. "Sampai dengan saat ini telah tersedia 1 Ruang Sidang untuk Video Teleconference, rencananya ada 2 ruang yang akan disiapkan akan tetapi masih terkendala dari Rutan, sehingga nanti setelah lebaran akan dilakukan monitoring dan evaluasi dengan instansi terkait", ujarnya.

Sehubungan dengan sidang perkara perdata, dalam masa pandemi saat ini mengalami penurunan jumlah pendaftaran perkara, sedangkan untuk proses persidangan masih tetap diupayakan untuk menggunakan sarana elitigasi. Hakim Tinggi Pengawas memberikan saran agar supaya para pencari keadilan tetap didorong untuk menggunakan ecourt, mengingat prosentase penggunaannya sampai dengan saat ini masih kecil.

Beberapa kendala lainnya yang dialami di Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB diharapkan agar segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan gejolak.

Kegiatan Pengawasan melalui Video Teleconference tersebut akan tetap dimonitoring dan evaluasi oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, sehingga kedepan dapat lebih ditingkatkan supaya lebih maksimal. (humas)

Dokumentasi lainnya, klik disini.