Senin, 27 April 2020, Pengadilan Negeri Blitar dengan diwakili oleh Ibu Christina Simanullang, S.H., M.H, Bapak Ary Lancana Puspita,S.H. M.H. dan Dita Adistia, S.H., M.H. memberikan sosialisasi kepada masyarakat Blitar melalui Radio Mahardika mengenai pelayanan masyarakat Pengadilan Negeri Blitar pada masa pandemi Covid-19. Dalam kesempatan ini disampaikan pula mengenai produk layanan pengadilan yang bisa dimanfaatkan masyarakat demi mempermudah masyarakat untuk menerima layanan seperti Eraterang, Ecourt Elitigasi, Etilang dan LAVIA.
Sosialisasi Pelayanan Masyarakat melalui Radio Mahardika
- Detail
- Dilihat: 704