Selasa, 17 Maret 2020, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB, diadakan Sosialisasi terkait pencegahan COVID-19 (pada tanggal 11 Februari 2020, Badan Kesehatan Dunia - WHO secara resmi memberikan nama nCoV-2019 sebagai COVID-19). Sejak tanggal 30 Januari 2020, WHO juga telah menetapkan COVID-19 sebagai Kegawatdaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD). Sosialisasi diselenggarakan bekerjasama dengan Pemkot Blitar melalui Dinkes Kota Blitar Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.
“Sejauh ini tidak ada yang terkonfirmasi positif menderita COVID-19,” kata Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Blitar Diesi, L.A. pada acara tersebut.
Pesan kunci yang perlu disampaikan kepada masyarakat umum di negara yang bersiap menghadapi kemungkinan wabah adalah mengenali COVID-19, diantaranya dengan mengetahui penyebab, gejala, tanda, penularan, pencegahan dan pengobatan. (Sumber: Pedoman Kesiapsiagaan menghadapi Corona Virus - COVID-19 hal. 78).
Adapun tanda dan gejala umum orang terkena COVID-19 berupa: Demam ≥ 38°C, Batuk, Pilek, Nyeri tenggorokan dan Sesak napas (pneumonia). Orang sakit dengan gejala tersebut pernah melakukan perjalanan ke negara terjangkit / wilayah terjangkit, atau pernah merawat / kontak dengan penderita COVID-19 meskipun hal tersebut perlu dilakukan notifikasi lebih lanjut.
Beberapa pencegahan dapat dilakukan, diantaranya dengan melakukan kebersihan tangan rutin terutama sebelum memegang anggota tubuh (mulut, hidung dan mata) serta setelah memegang instalasi publik. Mencuci tangan dengan air dan sabun cair serta membilasnya kurang lebih selama 20 detik, selanjutnya cuci tangan anda dengan air dan keringkan dengan handuk atau kertas sekali pakai, dan jika tidak ada fasilitas untuk mencucitangan, sebaiknya dapat menggunakan alkohol 70-80% handrub. Ketika bersin atau batuk, sebaiknya menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau sisi dalam lengan atas dan ketika memiliki gejala saluran napas, selalu gunakan masker dan berobat ke fasilitas layanan kesehatan. Hal yang paling utama untuk mencegah COVID-19 adalah untuk selalu menerapkan pola hidup sehat (istirahat cukup, perbanyak makan sayur dan buah, serta rutin berolahraga), ujarnya. (humas)