Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Pengadilan Negeri (PN) Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi kelompok kurang mampu. Pada hari ini, Kamis (18/12/2025), jajaran pimpinan PN Blitar menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) periode akhir tahun.

Rapat monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Agus Darmanto,S.H.,M.H. selaku pimpinan rapat, didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar. Turut hadir pula para Panitera Muda, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Posbakum Pengadilan Negeri Blitar, serta Staf Kepaniteraan Hukum. Kehadiran para pejabat struktural dan fungsional tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan internal, khususnya terhadap penyelenggaraan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di satuan kerja Pengadilan Negeri Blitar.

Melalui pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Negeri Blitar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan layanan publik, khususnya dalam penyediaan bantuan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

Diharapkan hasil dari rapat ini dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam pelaksanaan layanan Posbakum ke depan, sehingga Pengadilan Negeri Blitar senantiasa mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.(wl)