Pengadilan Negeri Blitar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kapasitas intelektual aparaturnya. Bertempat di Ruang Sidang Cakra pada hari ini, Kamis (18/12/2025), telah dilaksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK).
Acara dimulai dengan sesi DDTK Teknis Yudisial yang mengusung tema “Tinjauan Pembaharuan KUHAP: Pengadilan dalam Sistem Peradilan Pidana”. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Ketua PN Blitar menekankan pentingnya kesiapan seluruh aparatur teknis dalam menghadapi transisi hukum pidana nasional. Fokus utama pembahasan adalah peran krusial pengadilan sebagai pengawal hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana terpadu (Integrated Criminal Justice System).
“Pembaharuan hukum acara pidana menuntut kita untuk lebih adaptif, terutama terkait peran hakim dalam menjamin proses hukum yang adil (due process of law) serta integrasi teknologi dalam penanganan perkara,” ujar Ketua PN Blitar di hadapan para Hakim dan staf teknis.
Rapat diakhiri dengan penekanan bahwa profesionalisme teknis (melalui DDTK) harus berjalan beriringan dengan kedisiplinan administratif (melalui Evaluasi Kinerja). Seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Blitar menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan hukum yang berintegritas dan transparan bagi masyarakat wilayah hukum Blitar.(ff)
Tingkatkan Kualitas SDM, PN Blitar Gelar DDTK Pembaharuan KUHAP
- Detail
- Dilihat: 2

