Blitar, 27 November 2025
Bertempat diruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar diadakan Sosialisasi dan Optimalisasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman P.Nababan,S.H.,M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Agus Darmanto,S.H.,M.H. dan diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar.
Sosialisasi dan Optimalisasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan agenda krusial bagi Pengadilan Negeri Blitar. Aplikasi ini adalah inovasi besar dari Mahkamah Agung untuk mendigitalisasi dan mengintegrasikan administrasi perkara pidana antar-lembaga penegak hukum. Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan internal di PN Blitar, tetapi juga secara eksternal yang melibatkan seluruh Aparatur Penegak Hukum (APH) terkait di wilayah Blitar.
Tujuan utamanya adalah memangkas birokrasi, menghilangkan prosedur manual yang panjang, dan menciptakan efektivitas serta efisiensi layanan perkara pidana. Dengan optimalisasi e-Berpadu, Pengadilan Negeri Blitar mendukung perwujudan peradilan yang modern, transparan, dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan.(ff)
Sosialisasi dan Optimalisasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)
- Detail
- Dilihat: 20

