Blitar, 24 November 2025
Pengadilan Negeri Blitar mengikuti Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-11 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Kegitan tersebur dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman P.Nababan serta para Hakim pada Pengadilan Negeri Blitar. Kegiatan ini bertujuan mendorong kultur berdiskusi serta pemikiran kritis ilmiah bagi para hakim dan tenaga teknis di lingkungan Peradilan Umum, khususnya terkait isu-isu aktual dalam praktik peradilan.
Pada episode kali ini, Perisai Badilum mengusung topik:
“Eksekusi Lelang, Permasalahan dan Solusi”
Dengan menghadirkan narasumber:
• Arik Hariyono, SP.I., M.Si – Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan
• Dr. Iwan Victor Leonardo Sitindaon, S.H., M.H– Kepala Sub Direktorat Kebijakan Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan
Acara dipandu oleh:
• Mustamin, S.H., M.H – Hakim Yustisial Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
Kegiatan diikuti oleh Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan Umum seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman dan kompetensi aparatur peradilan terkait pelaksanaan eksekusi lelang semakin meningkat, sehingga penyelesaian perkara dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.(FF)
Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-11
- Detail
- Dilihat: 33

