Blitar, 3 November 2025
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (3/11/2025) malam.
Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan dalam rangka penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB itu dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat daerah. Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar menyampaikan pokok-pokok kebijakan keuangan daerah dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi antar unsur pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat berlangsung dengan tertib dan khidmat, diakhiri dengan agenda penyerahan dokumen nota keuangan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar sebagai dasar pembahasan lanjutan dalam penyusunan APBD 2026.
(EBP)
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar
- Detail
- Dilihat: 22

