Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Blitar, 15 Agustus 2025
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 125/Pdt.G/2024/PN Blt yang berlokasi di Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Agus Darmanto,S.H.,M.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh FITHRIANI,S.H.,M.H. beserta dengan Panitera Pengganti H. Mukhayani, S.H., M.H.

Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.