Beranda
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Universitas Nahdlatul Ulama Blitar dengan Pengadilan Negeri Blitar tentang Tri Dhrama Perguruan Tinggi.
Blitar, 10 November 2022
Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Universitas Nahdlatul Ulama Blitar dengan Pengadilan Negeri Blitar tentang Tri Dhrama Perguruan Tinggi. Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Rektor 3 Bapak Ardhi Sanwidi,s.Pd.M.Pd. selaku Pihak Pertama dan Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. selaku Pihak Kedua.
Perjanian Kerjasama ini bertujuan untuk pengembangan Universitas Nahdlatul Ulama Blitar dalam melaksanakan Tri Dhrama Perguruan Tinggi meliputi Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, serta meningkatkan kapasitas keilmuan di bidang Ilmu Hukum, sehingga diharapkan mahasiswa hukum menjadi sarhanahukum yang menguasai ketrampilan praktik hukum yang mumpuni serta dapat bermanfaan ketika terjun didalam kehidupan masyarakat.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum. Menghadiri undangan Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-77 Tahun 2022.
Blitar, 10 November 2022
Bertempat di Aloon - aloon Kanigoro Kabupaten Blitar, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum. Menghadiri undangan Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-77 Tahun 2022. acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta diikuti peserta dari jajaran TNI-Polri, para pelajar, Pramuka dan seluruh ASN dilingkup Pemerintah kabupaten Blitar.
Dalam amanatnya, Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan bahwa Teladan dari para Pahlawan Bangsa yang telah merasuk sukma, kiranya menjadi semangat kita di Peringatan Hari Pahlawan tahun ini, Pahlawanku Teladanku. Dengan semangat “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, peringatan Hari Pahlawan 2022 diharapkan dapat terus memberikan energi tambahan untuk menggugah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu dan membantu sesama tanpa memandang sekat. Janganlah kita mau untuk dipecah belah, ingatlah Seloka Bhinneka Tunggal Ika. Mari kita jadikan momentum Peringatan Hari Pahlawan 2022 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghargai satu sama lain.
“Mari kita jadikan momentum Peringatan Hari Pahlawan 2022 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghargai satu sama lain, mengisi kemerdekaan dengan menjadi pahlawan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan seterusnya,”
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. Menghadiri undangan Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-77 Tahun 2022.
Blitar, 10 November 2022
Bertempat di Halaman Kantor Pemerintah Kota Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. Menghadiri undangan Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-77 Tahun 2022. acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kota Blitar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta diikuti peserta dari jajaran TNI-Polri, para pelajar, Pramuka dan seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kota Blitar.
Dalam amanatnya Walikota Blitar Drs. Santoso mengatakan bahwa Teladan dari para Pahlawan Bangsa yang telah merasuk sukma, kiranya menjadi semangat kita di Peringatan Hari Pahlawan tahun ini, Pahlawanku Teladanku. Dengan semangat “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, peringatan Hari Pahlawan 2022 diharapkan dapat terus memberikan energi tambahan untuk menggugah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu dan membantu sesama tanpa memandang sekat. Janganlah kita mau untuk dipecah belah, ingatlah Seloka Bhinneka Tunggal Ika. Mari kita jadikan momentum Peringatan Hari Pahlawan 2022 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghargai satu sama lain.
Pembinaan & Pemberian Penghargaan Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) periode bulan Oktober tahun 2022 secara virtual pada hari Selasa tanggal 8 November 2022.
Blitar, 8 November 2022
Bertempat di Ruang Comand Center Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr, Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum., serta para Hakim Pengadilan Negeri Blitar menghadiri acara Pemberian Penghargaan Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) periode bulan Oktober tahun 2022 secara virtual pada hari Selasa tanggal 8 November 2022.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M.H. memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pengadilan Negeri Blitar yang telah mendapatkan prestasi juara II (dua) Untuk Kategori Pengadilan Negeri Klas 1A dengan Jumlah Perkara diatas 2000.
Penilaian Evaluasi Implementasi SIPP ini dilakukan berdasarkan kriteria penilaian kinerja pengadilan dalam penanganan perkara, kepatuhan dalam penginputan data-data pada Aplikasi SIPP, kelengkapan penginputan dokumen dan data perkara pada Aplikasi SIPP, dan kesesuaian penginputan data informasi perkara pada Aplikasi SIPP.
Adapun EIS merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) terhadap pengadilan di lingkungan badan peradilan umum.
Talkshow Dialog interaktif tentang “Pelayanan Surat Keterangan bagi Penyandang Disabilitas” pada Pengadilan Negeri Blitar
Blitar, 8 November 2022
Bertempat di Radio Persada FM Kabupaten Blitar dilaksanakan Dialog interaktif dengan pemateri Lailatul Nikmah, S.H. dan Dita Adistia,S.H. Kegiatan tersebut merupakan bentuk Kerjasama yang telah dilakukan antara Pengadilan Negeri Blitar dengan Radio Persada FM Kabupaten Blitar.
Adapun materi yang disampaikan dalam dialog interaktif tersebut yaitu tentang “Pelayanan Surat Keterangan bagi Penyandang Disabilitas”.
Masyarakat pengguna layanan di Pengadilan kini semakin dipermudah dengan berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan dibawahnya. Belum lama ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 44/DJU/SK/HM.02.3/2/2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP+) Dan Surat Keterangan Elektronik (eraterang) di lingkungan Peradilan Umum.
Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadilan. Adapun tujuan lainnya adalah untuk bahan dalam penyusunan perencanaan pengawasan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dan dapat memperoleh informasi dari satuan kerja dibawahnya.
Dialog ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan khususnya bagi para penyandang disabilitas sebagai salah satu wujud nilai utama Mahkamah Agung yaitu perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hal ini sebagai inovasi yang diberikan oleh peserta CPNS Pengadilan Negeri Blitar untuk masyarakat penyandang disabilitas.