Beranda
Sebagai tindak lanjut hasil pelaksanaan seleksi psikotest yang dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 17 November 2023 dan merujuk pada Pengumuman Plt.
Blitar, 28 November 2023
Sebagai tindak lanjut hasil pelaksanaan seleksi psikotest yang dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 17 November 2023 dan merujuk pada Pengumuman Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Nomor: 3057/SEK/PENG.KP1.1.2/X/2023
Tanggal 25 Oktober 2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023, Analis Perkara Peradilan Pengadilan Negeri Blitar Lailatul Nikmah, S.H dan Ria Safitri,S.H. mengikuti Seleksi Substansi Hukum secara daring.
Pengadilan Negeri Blitar Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan Eksekusi terhadap tanah dan bangunan terdiri dari Sertifikat Hak Milik (SHM) No.02234 dengan luas 355 M2, Terletak di Jl. Dr Wahidin No.99 Kota Blitar, Sebagaimana yang tercantum dalam Risalah
Blitar, 28 November 2023
Pengadilan Negeri Blitar Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan Eksekusi terhadap tanah dan bangunan terdiri dari Sertifikat Hak Milik (SHM) No.02234 dengan luas 355 M2, Terletak di Jl. Dr Wahidin No.99 Kota Blitar, Sebagaimana yang tercantum dalam Risalah Lelang No. 951/2016 tangal 23 Desember 2016 yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.
Eksekusi tersebut dipimpin oleh Jurusita Pengadilan Negeri Blitar Bapak Dwi Wantjondro,S.H. Dan didampingi oleh 2(dua) orang saksi yaitu, Bapak Anang Muhson Fauzan, S.H.,M.Hum dan Bapak Mukhayani, S.H.,M.H. Pelaksanaan Eksekusi tersebut berlangsung aman dan lancar.
Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ida Bagus Made Ari Suamba,S.H.,M.H. Menjadi Narasumber terkait Penyelenggaraan, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar sesi Ke-2. Keg
Blitar, 28 November 2023
Bertempat di Ruang Rapat Candi Penataran Kantor Kabupaten Blitar, Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ida Bagus Made Ari Suamba,S.H.,M.H. Menjadi Narasumber terkait Penyelenggaraan, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar sesi Ke-2. Kegiatan Tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa Se Kabupaten Blitar.
Kegiatan Tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait Administrasi Kependudukan di Kabupaten Blitar.
Panitera Pengadilan Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.M.Hum beserta Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana Bapak Bambang Yuono E.P,S.H.,M.H., melepas mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatull
Blitar, 27 November 2023
Bertempat di Ruang Sidang Cakra, Panitera Pengadilan Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.M.Hum beserta Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana Bapak Bambang Yuono E.P,S.H.,M.H., melepas mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang telah melaksanakan magang di Pengadilan Negeri Blitar.
Kepada para mahasiswa, Panitera Pengadilan Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.M.Hum berpesan untuk selalu bersemangat dalam belajar agar teraih semua cita-citanya. Selanjutnya, acara ini ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung kepada Panitera Pengadilan Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.M.Hum.
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 86/Pdt.G/2023/PN Blt yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Wilingi Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Ari Kurniawan,S.H.
Blitar, 27 November 2023
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 86/Pdt.G/2023/PN Blt yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Wilingi Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Ari Kurniawan,S.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Bapak Mohammad Syafii,S.H. dan Bapak Sugiri Wiryandono,S,H.M.Hum. selaku Hakim anggota beserta dengan Panitera Pengganti Bapak Yudha Arrahman, S.Kom. dan Juru Sita Anang Muhson Fauzan,S.H.,M.Hum.
Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.