Beranda
Surveilance Pengadilan Negeri Blitar oleh Pengadilan Tinggi Surabaya
Blitar, 20 Oktober 2020 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar berlangsung acara Survailance oleh Tim Assessment Pengadilan Tinggi Surabaya. Survailance dilaksanakan secara daring melalui teleconfrence dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Turut hadir dalam acara ini Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Panitera, Sekretaris, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pengadilan Negeri Blitar.
Selengkapnya: Surveilance Pengadilan Negeri Blitar oleh Pengadilan Tinggi Surabaya
Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan bagi Pimpinaan, Hakim dan Aparatur Pengadilan
Senin 12 Oktober 2020, telah dilaksanakan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI bagi jajaran 4 lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Peserta pembinaan ini meliputi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 Lingkungan Peradilan Se-Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembinaan ini diikuti oleh Pimpinan, Hakim dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia. Pembinaan dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tepatnya di Hotel Raya Ambarrukmo Yogyakarta dan bisa diikuti oleh seluruh wilayah di luar DIY secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Pengadilan Negeri Blitar mengikuti Pembinaan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar. Peserta pembinaan secara daring ini meliputi, Ketua Pengadilan, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar. Pembinaan secara daring ini dilaksanakan tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
SELAMAT HARI BATIK NASIONAL 2020, “Kreasi Tiada Henti”
Berdasarkan Kepres No 33 Tahun 2009 Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini bermula setelah batik memperoleh pengakuan dunia dengan masuknya Batik ke dalam daftar Perwakilan Warisan Budaya Tak Benda tahun 2009 dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization ( UNESCO ). Menurut UNESCO, batik dinilai sebagai ikon budaya yang memiliki keunikan dan filosofi mendalaim, serta mencakup siklus kehidupan manusia. Pada tahun 2009, setelah UNESCO resmi menetapkan batik sebagai warisan budaya dunia tak benda, Presiden Republik Indonesia saat itu, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, meminta seluruh masyarakat Indonesia pada tanggal 2 Oktober 2009 untuk mengenakan batik. Batik berasal dari bahasa Jawa “ambhatik”, “amba” yang berarti lebar, luas, kain; dan “titik” atau “matik” yang artinya menghubungkan titik-titik menjadi gambar tertentu pada kain yang luas atau lebar. Batik di Indonesia sudah ada sejak jaman Kerajaan. Batik digunakan sebagai pakaian atau busana khas kerajaan, yang hanya dikenakan oleh keluarga kerajaan atau para pegawai kerajaan.
Selengkapnya: SELAMAT HARI BATIK NASIONAL 2020, “Kreasi Tiada Henti”
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan atas nama Diana Setyawati, S.E. Sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Blitar
Blitar 29 September 2020, Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan atas nama Diana Setyawati, S.E. sebagai Kepala Sub Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana pada Pengadilan Negeri Blitar. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar pukul 08.00 WIB ini, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak A.A. GD Agung Parnata, S.H., CN. dan dihadiri oleh para Hakim Pengadilan Negeri Blitar, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, staf dan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Blitar. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Pengadiln Negeri Blitar, yaitu Bapak Setia Kurniawan Bakti, S.E..
Sidang Di Tempat Operasi Yustisi Penggunaan Masker di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Blitar
Pengadilan Negeri Blitar bersama dengan Polres Blitar Kota, Polres Kabupaten, Satpol PP Kabupaten dan Kota Blitar, Kodim 0808, Dinas Perhubungan melaksanakan Sidang di tempat Operasi Yustisi Penggunaan Masker di Kabupaten dan Kota Blitar. Operasi Yustisi Penggunaan Masker ini dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, Dan Perlindungan Masyarakat.