Beranda
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Jum'at, 20 Mei 2022
Sebagai langkah dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Blitar melakukan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Monev ini diikuti seluruh tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Blitar.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar selaku ketua tim dalam arahannya meminta kepada Koordinator Area dan seluruh tim Zona Integritas untuk dapat memaksimalkan kelengkapan seluruh evidence dan melakukan pembaharuan data dukung yang relevan sesuai dengan sub komponen masing-masing. Selain itu rencana aksi yang dijadikan parameter masing-masing area agar dilakukan secara tertib dan berkesinambungan, sehingga akan terwujud Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Pengadilan Negeri Blitar.
Monitoring dan Evaluasi Budaya Kerja pada Pengadilan Negeri Blitar
Jum'at, 20 Mei 2022
Bertempat diruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi Budaya Kerja. yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H.,M.H.
Dalam monev tersebut, beliau menyampaikan bahwa budaya kerja yang baik mendasari terbentuknya profesionalisme dan integritas, sehingga dalam menjalankan tugas sehari-hari harus terus ditingkatkan nilai-nilai positif dan etos kerja tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan (masyarakat).
Dengan mengedepankan budaya kerja yang profesional dan berintegritas serta menjunjung tinggi nilai kesopanan dan etika, maka akan selaras dengan perwujudan badan peradilan yang agung. Pola Pikir Pengadilan adalah suatu bentuk kerangka berpikir yang tercermin dalam pola pikir para aparatur pengadilan. Pola pikir inilah yang harus dibenahi agar orientasi atau tujuan akan bisa tercapai .
Monitoring dan Evaluasi Delegasi pada Pengadilan Negeri Blitar
Jum'at, 20 Mei 2022
Bertempat diruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi Delegasi.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum., seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubag, dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Blitar.
Rapat ini diadakan untuk memonitoring dan mengevaluasi delegasi, baik delegasi masuk maupun keluar di bulan April 2022. Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi, S.H.,M.Hum selaku Penanggung Jawab Delegasi menyampaikan, sampai dengan bulan April 2022 pelaksanaan delegasi telah dilaksanakan dengan baik dan untuk pelaksanaannya dilakukan berdasar Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) terlebih dahulu, sedangkan fisik menyusul dikirim melalui Pos.
Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Jum'at, 20 Mei 2022
Bertempat diruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Monev tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum., seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubag, dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Blitar.
Rapat ini diadakan untuk melaporkan sekaligus memonitoring dan mengevaluasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadila Negeri Blitar, sesuai ketentuan yang terdapat dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Bapak.Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H., menekankan agar tidak kendor dalam kedisiplinan pengisian SIPP, karena selain sebagai sarana kontrol kinerja, SIPP juga merupakan bentuk transparansi informasi persidangan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Monitoring dan Evaluasi 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin)
Jum'at, 20 Mei 2022
Bertempat diruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin). Monev tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H.,M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum., seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubag dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Blitar.
Monitoring dan Evaluasi 5R ini dilakukan dengan tujuan untuk mempertahankan budaya kerja unggul yang telah diwujudkan dalam lingkup Kantor Pengadilan Negeri Blitar, sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.