Beranda
Kunjungan dari Tim Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Blitar, 5 Desember 2024
Pengadilan Negeri Blitar menerima kunjungan dari Tim Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran serta Quality Assurance (QA) Standarisasi Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja.
Selengkapnya: Kunjungan dari Tim Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara Pengadilan Negeri Blitar
Blitar, 26 November 2024
Bertempat di halaman dalam Kantor Kejaksaan Negeri Blitar Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. mengikuti Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) Tahun 2024.
Selengkapnya: Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara Pengadilan Negeri Blitar
Briefing Petugas PTSP
Blitar, 25 November 2024.
Briefing Petugas PTSP oleh Supervisior PTSP Bapak Setia Kurniawan Bakti, S.E.
Dalam briefing ini, Supervisior PTSP menekankan agar petugas PTSP sebagai ujung tombak layanan Pengadilan Negeri Blitar untuk selalu memperhatikan kebersihan, kerapihan, bersikap profesional dan mempertahankan kenyamanan dalam melayani pengunjung.
Budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) serta ucapan terimakasih setelah selesai memberikan pelayanan wajib di terapkan. Sebagai Supervisior PTSP, Beliau juga mengingatkan petugas layanan untuk meminta pengguna layanan mengisi survey.
Apel pagi Pengadilan Negeri Blitar
Blitar, 25 November 2024
Pengadilan Negeri Blitar mengadakan apel pagi dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Mohammad Syafii, S.H. dan diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar.
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 33/Pdt.G/2024/PN Blt
Blitar, 22 November 2024
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 33/Pdt.G/2024/PN Blt yang berlokasi di Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Taufiq Noor Hayat, S.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Bapak Raden Rajendra Mohni Iswoyokusumo, S.H., M.H. dan Ibu Fithriani, S.H., M.H. selaku Hakim anggota beserta dengan Panitera Pengganti Bapak Mohamad Saeran, S.H., M.H.
Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.