Beranda
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Kelas IA
Blitar, 26 September 2025. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman P. Nababan,S.H.,M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik Ari Efendi,S.H.,M.H., sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Kelas 1A. Acara dihadiri oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar serta tamu undangan. Sebelum melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ari bertugas sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Nganjuk. Kemudian mendapatkan Promosi berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 25079/SEK/SK.KP4.1.3/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 tentang Promosi dan Mutasi Pejabat Struktural di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Dalam sambutannya Derman berharap agar Sekretaris yang telah dilantik dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mitra kerja, sehingga mampu membawa Pengadilan Negeri Blitar Kelas 1A kearah yang lebih baik.Selamat datang dan selamat bergabung Ari Efendi,S.H.,M.H. sebagai anggota baru Keluarga Besar Pengadilan Negeri Blitar Kelas 1A.
Diskusi Perlindungan Hak Perempuan & Anak serta Perkembangan Sistem Online Filing/e-Court.
Blitar, 25 September 2025. Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman P. Nababan Ikuti Diskusi Perlindungan Hak Perempuan & Anak serta Perkembangan Sistem Online Filing/e-Court. Pengadilan Negeri Blitar berpartisipasi dalam kegiatan Diskusi Perlindungan Hak Perempuan dan Anak serta Perkembangan Sistem Online Filing/e-Court yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 25 September 2025 pukul 13.00 – 16.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi dari Australia-Indonesia Partnership for Justice Phase 3 (AIPJ3) sebagai bagian dari rangkaian kunjungan The Honorable Justice ke Mahkamah Agung RI.
Pelaksanaan Eksekusi nomor: 4/Pdt.Eks.HT/2025/PN Blt
Blitar, 23 September 2025
Pengadilan Negeri Blitar telah melaksanakan kegiatan eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Blitar dalam perkara perdata eksekusi Hak Tanggungan nomor: 4/Pdt.Eks.HT/2025/PN Blt pada hari Selasa, tanggal 23 September 2025. Objek yang menjadi subjek dalam perkara eksekusi ini berupa sebidang tanah dan bangunan yang terletak di wilayah hukum Pengadilan Negeri Blitar. Pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif berkat koordinasi yang baik antara tim pelaksana eksekusi, aparat kepolisian dari Polres Blitar, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Selengkapnya: Pelaksanaan Eksekusi nomor: 4/Pdt.Eks.HT/2025/PN Blt
briefing dan pengarahan bagi jajaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Blitar.
Blitar, 23 September 2025
Hakim Pengadilan Negeri Blitar Aldhytia Kurniyansa Sudewa, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kasubang Umum dan keuangan menyenggelarakan briefing dan pengarahan bagi jajaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Blitar. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam arahan yang disampaikan, Aldhytia menekankan pentingnya profesionalisme, ketepatan waktu, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 41/Pdt.Bth/2025/PN Blt
Blitar, 22 September 2025
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 41/Pdt.Bth/2025/PN Blt yang berlokasi di Jl. Mastrip Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Agus Darmanto,S.H.,M.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Raden Rajendra Mohni Iswoyokusumo, S.H., M.H., Fithriani,S.H.,M.H. dan Panitera Pengganti Subakir,S.H., Jurusita Ananng Muhson Fauzan,S.H.,M.H.. Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.