Beranda
Pembukaan Praktik Kerja Lapangan ari Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri.
Blitar, 15 September 2025 Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman P Nababan, didampingi oleh Hakim PN Blitar Muhammad Iqbal Hutabarat, S.H.,M.H.,dan Panitera PN Blitar H. Sekroni , menerima 11 orang Mahasiswa/Mahasiswi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri, dalam rangka mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PkL). Dalam sambutannya, Derman Parlungguan Nababan,S.H.,M.H. menyampaikan,“Kegiatan Praktik Kerja Lapangan ini adalah kesempatan berharga untuk melihat secara nyata bagaimana proses hukum berjalan di pengadilan. Mahasiswa diharapkan aktif belajar, memahami prosedur hukum acara, dan menghayati nilai-nilai keadilan yang harus dijaga.”
Apel sore Pengadilan Negeri Blitar
Blitar, 12 September 2025 Apel sore Pengadilan Negeri Blitar, Apel dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Agus Darmanto,S.H.,M.H. dan diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar. Apel Sore sebagai bentuk kesiapan dan kedisiplinan setelah mengakhiri rutinitas kerja sehari-hari. Dalam apel tersebut juga dibacakan materi terkait kode etik dan pedoman perilaku bagi ASN, Panitera, Jurusita, serta Hakim. Apel sore juga menjadi wadah pimpinan memberikan penguatan kepada para pegawai melalui pengarahan dan amanat. Dalam amanatnya beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai atas kinerjanya pada minggu ini.
Pembekalan Magang III Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri Tahun 2025
Kediri, 12 September 2025 Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Pembekalan Magang III Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri Tahun 2025 yang diselenggarakan di Auditorium Lantai 4 Gedung Perpustakaan UIN Syekh Wasil Kediri. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 12 September 2025, pukul 09.00–10.30 WIB tersebut mengangkat materi “Simulasi Peradilan Semu dalam Kasus Pidana”. Dalam paparannya, Ketua PN Blitar memberikan penjelasan komprehensif mengenai praktik persidangan pidana, sekaligus membimbing mahasiswa untuk memahami alur jalannya proses peradilan secara nyata.
Selengkapnya: Pembekalan Magang III Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri Tahun 2025
kegiatan Senam pagi bersama Bank Syariah Indonesia cabang Blitar (BSI)
Blitar, 12 September 2025 Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Blitar telah dilaksanakan kegiatan Senam pagi bersama Bank Syariah Indonesia cabang Blitar (BSI) yang diikuti seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar serta Bank BSI Cabang Blitar. Senam pagi diadakan di halaman kantor Pengadilan Negeri Blitar dipandu oleh instruktur senam profesional yang berpengalaman. Senam Pagi bermanfaat menjaga metabolisme tubuh agar terhindar dari penyakit dan menjaga kesegaran jasmani dan rohani. Dengan dilaksanakanya kegiatan senam pagi tersebut diharapkan dapat menjaga kondisi tubuh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Blitar agar tetap fit dan bugar serta dapat melaksanakan kegiatan bekerja dengan optimal. Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi produk perbankan dari Bank BSI.
Selengkapnya: kegiatan Senam pagi bersama Bank Syariah Indonesia cabang Blitar (BSI)
Pelatihan Singkat Hak Kekayaan Intelektual bagi Hakim Tingkat Pertama Lingkungan Peradilan Umum Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.
Hakim Pengadilan Negeri Blitar M. Iqbal Hutabarat,S.H.,M.H. mengikuti Pelatihan Singkat Hak Kekayaan Intelektual bagi Hakim Tingkat Pertama Lingkungan Peradilan Umum Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Pelatihan ini diikuti 30 peserta Hakim Tingkat Pertama dari Wilayah Hukum Surabaya mulai dari 1 september sampai dengan 5 September 2025. Program kolaborasi Pelatihan Singkat yang dicanangkan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) adalah salah satu upaya peningkatan kualitas SDM Aparatur Peradilan, khususnya para hakim, yang sudah terbina sejak lama diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkaya pengetahuan dan meningkatkan ketrampilan memutus perkara dibidang HKI.