Blitar, 1 Agustus 2024
Pengadilan Negeri Blitar mengadakan kegiatan Sosialisasi berbagai Peraturan Mahkamah Agung dan Petunjuk Teknis Administrasi Persidangan secara Elektronik.
Kegiatan ini dihadiri oleh para hakim, panitera, dan Aparat Penegak Hukum serta Mahasiswa untuk memperkuat pemahaman dan implementasi aturan-aturan terbaru di lingkungan peradilan.
Acara sosialisasi ini mencakup:
Perma Nomor 6 Tahun 2022
Perma Nomor 7 Tahun 2022 dan SK KMA 363/SK/KMA/XII/2022
Perma Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022
Sosialisasi sesuai SE Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 1 Tahun 2022
Implementasi SK KMA 2-144/KMA/SKA/III/2022
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Blitar menyampaikan bahwa penerapan peraturan dan petunjuk teknis ini merupakan langkah maju dalam modernisasi sistem peradilan di Indonesia. Beliau menekankan bahwa seluruh aparat pengadilan harus memahami dan menguasai teknologi informasi agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.