Blitar, 30 Juli 2024
Pengadilan Negeri Blitar gelar Sidang Permohonan di luar gedung Pengadilan yang bertempat di Kantor Desa Kademangan Kabupaten Blitar.
Pengadilan Negeri Blitar Melaksanakan Sidang Permohonan diluar Kantor Pengadilan Negeri Blitar dengan Hakim Bapak Taufiq Noor Hayat,S.H. dan Bapak Mohammad Syafii,S.H. serta sebagai Panitera Pengganti Bapak Yudha Arrahman, S.KOM. dan Agus Santosa,S.H.,M.H.
Sidang di Luar gedung Pengadilan bertujuan memudahkan akses menuju keadilan bagi masyarakat yang memiliki hambatan biaya, hambatan fisik atau hambatan geografis untuk mewujudkan proses peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.