Blitar, 17 Agustus 2025
Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, Pengadilan Negeri Blitar mengadakan Upacara Bendera HUT RI ke-80. Upacara tersebut dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB, bertempat di halaman depan Kantor Pengadilan Negeri Blitar. dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman Parlungguan Nababan,S.H.,M.H. bertindak sebagai Pembina Upacara dan diikuti oleh seluruh jajaran Pengadilan Negeri Blitar serta Dharmayukti Karini.
Upacara HUT RI ini diawali dengan persiapan barisan dan dilanjutkan dengan laporan perwira upacara kepada pembina upacara untuk menghadiri acara kemudian dilanjutkan pengibaran bendera sangsaka merah putih oleh petugas pengibar bendera, mengheningkan cipta, pembacaan teks UUD 1945, penyampaian amanat oleh pembina upacara dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Satya Lancana kepada pegawai yang menerima, dan ditutup dengan doa.
Suasana hening tercipta saat bendera merah-putih dikibarkan sambil mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia dengan lantang. Bendera Indonesia yang memiliki makna filosofis, merah berarti keberanian, sedangkan putih berarti kesucian, telah berkibar dengan indah di ujung tiang bendera.
Dalam amanatnya Derman mengatakan peringatan tahun ini yang memiliki tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, kita perlu mengingat akan pentingnya kemerdekaan, persatuan, dan semangat gotong royong dalam membangun bangsa. Setiap kata yang diucapkan penuh makna dan kepedulian terhadap masa depan Indonesia yang lebih baik.
Upacara bendera memperingati HUT RI ke-80 oleh Pengadilan Negeri Blitar tidak hanya menjadi momen seremonial semata, tetapi juga momentum untuk memperkuat semangat patriotisme dan cinta tanah air di kalangan semua yang hadir.