Blitar, 25 Juli 2025
Bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, dilaksanakan Pelatihan Pelayanan Prima (excellent service) kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Blitar oleh Bank Syariah Indonesia dan dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang yang diwakili oleh Muhammad Iqbal Hutabarat, S.H., M.H., Penanggung jawab, supervisor, serta seluruh petugas PTSP. Dalam sambutannya, Setia Kurniawan Bakti,S.E.M.M. sebagai Supervisior PTSP menyampaikan terimakasih kepada pimpinan BSI Cabang Blitar dan jajarannya yang telah bersedia memberikan sosialisasi pelayanan publik mengenai service excellent dengan tujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pelayanan prima kepada masyarakat harus diberikan oleh warga Pengadilan Negeri Blitar.
Kegiatan dilaksanakan mulai jam 09.00 s/d 11.00 WIB, Dalam pemaparannya disampaikan bagaimana menjadi customer service yang excellent. Excellent customer service tercapai dengan memberikan pelayanan yang prima yang lebih dari apa yang diharapkan pelanggan/para pihak.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi pelayanan publik dengan materi service excellent yang dibawakan oleh Esti Nurwulan sebagai Funding and Transaction Relationship Manager Bank BSI Cabang Blitar. Dalam materinya, Esti Nurwulan menyampaikan Service excellent adalah suatu pelayanan terbaik yang diberikan oleh suatu organisasi dalam memenuhi harapan dan kebutuan para pelanggannya. Tujuan mempelajari service excellent terbagi menjadi 2 (dua) yaitu yang pertama adalah tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah rekan-rekan diharapkan dapat mengimplementasikan kualitas layanan pada pekerjaan dan tujuan khusus adalah memahami pelayanan pelanggan dalam meningkatkan profit perusahaan, memahami fungsi kerja dalam memahami kepuasan pelangan, memahami harapan dan kebutuhan pelanggan atau pengguna layanan secara terus menerus untuk meningkatkan pelayanan. Manfaat diterapkan service excellent di dunia kerja yaitu costumer akan merasa puas ketika kita memberikan pelayanan yang terbaik.