Blitar, 23 Juli 2025
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman Parlungguan Nababan,S.H.,M.H. menghadiri kegiatan peringatan Hari Anak Nasional yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar. Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar. Turut Juga Hadir Wakil Gubernur Jawa TImur Bapak Emil Dardak dalam peringatan Hari Anak tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala LPKA Kelas I Blitar Bapak Gatot Tri Rahardjo, SH, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Gubernur dan seluruh tamu undangan. Ia menjelaskan bahwa Hari Anak Nasional menjadi momentum penting dalam proses pembinaan anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. Emil Elestianto Dardak dalam sambutannya menyampaikan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, namun momentum untuk menegaskan bahwa semua anak, termasuk yang sedang menjalani pembinaan, tetap memiliki hak, harapan, dan kesempatan untuk berubah.
“Anak binaan bukan anak nakal, mereka adalah anak-anak yang sedang tumbuh dan belajar memperbaiki diri. Mari kita beri ruang untuk ekspresi, edukasi, dan kreativitas mereka, meski dalam lingkungan terbatas. Sistem negara kita hadir untuk melindungi semua, termasuk mereka,” ujar Emil.
Dalam Kegiatan tersebut diserahkan pula kepada para anak binaan mencakup pengurangan masa pidana bagi 7 anak yang langsung bebas, penyerahan ijazah SMA kepada 18 anak, ijazah SMP kepada 11 anak, dan 9 anak lainnya menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) tingkat SD karena ijazah masih dalam proses.
Selain itu, 13 anak menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 12 anak lainnya mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).