Blitar, 23 Juli 2025
Hakim Pengadilan Negeri Blitar Aldhytia Kurniyansa Sudewa, S.H., M.H., dan didampingi oleh panitera Muda Pidana , serta Kasubang Umum dan keuangan menyenggelarakan briefing dan pengarahan bagi jajaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Blitar. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam arahan yang disampaikan, Aldhytia menekankan pentingnya profesionalisme, ketepatan waktu, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.