Blitar, 9 Juli 2025
Ketua PN Blitar Kelas IA, Derman P. Nababan,S.H.,M.H. menjadi narasumber pada Focus Discussion Group (FGD), di Kejaksaan Negeri Blitar Kota pada Hari Rabu 9 Juli 2025.
Derman P. Nababan menyampaikan materi Moratorium Pidana Mati Dalam KUHP Baru.
Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Dr. Maradona, SH.,LL.M, menyampaikan materi Paradigma Baru Dalam KUHP Baru.
Acara tersebut dihadiri oleh Para Hakim, Jajaran pada kejaksaan Negeri Kota Blitar, kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Polres Kota Blitar, Polres Kabupaten Blitar, Lapas, LPKA dan Posbakum Pengadilan Negeri Blitar. Selain itu jajaran turut hadir PPNS dari Pemerintah Kabupaten dan Kota Blitar.
Acara tersebut dimaksudkan, supaya Aparat Penegak Hukum memiliki pengetahuan dan persepsi yang sama tentang KUHP Baru.