Blitar, 30 Juni 2025
Bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi Di Pengadilan Secara Elektronik Pada Pengadilan Negeri Blitar oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman P. Nababan,S.H.,M.H. dan diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar.