Blitar, 12 September 2024
Bertempat di Aula Rumah Makan Ayam Bakar Bu Mamik Kota Blitar, Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Muhammad Iqbal Hutabarat, S.H., M.H. Menjadi Narasumber pada Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Blitar.
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan , Kepolisian Kehutanan, Notaris,Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sewilayah Kabupaten Blitar, serta para Calon Hakim Pada Pengadilan Negeri Blitar.
Sosialisasi ini Sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan kepastian Hak Atas Tanah, masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Blitar terus berupaya untuk mengurangi kasus sengketa dan konflik, salah satunya seperti yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Blitar ini.
Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat bermanfaat dan memberikan ilmu pengetahuan serta pemahaman dalam mencegah sengketa, konflik dan perkara pertanahan di Kabupaten Blitar.