Blitar, 14 Maret 2024
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum. melangsungkan kegiatan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Ham oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas I Blitar tahun 2024.
Kegiatan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Ham Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar tahun 2024 tersebut merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di LPKA Kelas I Blitar dengan mengimplementasikan pelayanan publik berbasis HAM, dimana untuk mewujudkannya diperlukan komitmen dan kerjasama dari semua pihak/stakeholder terkait untuk memastikan implementasi pelayanan publik berbasis HAM di LPKA Kelas I Blitar berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan.




































































