Bertempat di Ruang Rapat KPPN Blitar, Ibu Fitria Solahika Salma, S.EI. dan Bulan Naibaho, A.MD. mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dalam Pelaporan LPJ Bendahara Penerimaan pada SAKTI.
Kegiatan tersebut Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN dan Surat Direktur Pengelolaan Kas Negara nomor S-74/PB/PB.3/2024 tanggal 22 Februari 2024 hal Pelaksanaan Roll Out Penyampaian dan Validasi LPJ Bendahara Pengeluaran melalui SAKTI serta Piloting Penyampaian dan Validasi LPJ Bendahara Penerimaan dan LPJ Bendahara BLU melalui SAKTI.




































































